Cegah Meluasnya PMK, Perketat Penyekatan di Perbatasan Lalulintas Wilayah Polres Batu

    Cegah Meluasnya PMK, Perketat Penyekatan di Perbatasan Lalulintas Wilayah Polres Batu

    Kota Batu – Polsek Kasembon melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak sapi dan kambing untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, yang berlokasi didepan Pos Pantau Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang Jawa Timur, Kamis (21/7/2022).

    Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan di perbatasan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK. “Kita melakukan penyekatan di perbatasan depan pos pantau pait Kecamatan Kasembon, penyekatan lalulintas hewan ternak yang merupakan jalan keluar dan masuk Kasembon, dan juga jalur perbatasan menuju Jombang atau Kediri maupun sebaliknya, ” ungkap Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi.

    “Kegiatan penyekatan ini dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), jika tidak lengkap, maka akan kami minta untuk putar balik.”

    Windu menjelaskan bahwa selama kegiatan ini berlangsung, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak. “Kami semua berharap bahwa wabah PMK yang semakin marak ini bisa segera hilang, dan selama pelaksanaan giat penyekatan ini berjalan dengan aman lancar dan kondusif, " Pungkasnya.(Batu19//Wahyudi//Santi)

    kota batu jawa timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Turunkan Mobil Videotron di...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Kapolres Saat Sertijab Kasat Lantas...

    Berita terkait