Kota Batu – Polsek Batu melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki Wilayah Kota Batu. Pos penyekatan ini bertempat di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu Jawa Timur, Rabu (20/7/2022) pagi.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Batu AKP Endang Iriani menyampaikan anggota kami yang di pimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Supriyanto melakukan razia penyekatan lalu lintas hewan di Kelurahan Songgokerto bertujuan untuk mencegah adanya hewan ternak masuk ke Wilayah Kota Batu yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolsek Batu AKP Endang Iriani mengatakan kegiatan penyekatan ini dengan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai.
“Selama kegiatan penyekatan di Pos Kelurahan Songgokerto ini tidak ditemukan adanya hewan ternak yang ciri-ciri terjangkit PMK, ” tegas AKP Endang. Petugas akan rutin melakukan penyekatan kendaraan angkutan ternak hingga waktu yang belum di tentukan selama PMK masih ada.
“Selama kegiatan penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, ” pungkasnya.(Batu19//Wahyudi//Santi)