Kota Batu - Pemantuan mobilitas distribusi hewan ternak yang memasuki wilayah Kota Batu Jawa Timur terus dilakukan oleh jajaran Polres Batu bekerjasama dengan Satgas PMK. Sejumlah kendaraan yang melintas dan kedapatan membawa sapi akan diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) yang masih marak, yang bisa muncul pada hewan ternak, khususnya sapi.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syaifuddin melalui Kapolsek Bumiaji AKP. Suyatno bahwa anggota Polsek Bumiaji bersama anggota posko PMK melaksanakan pemantauan serta pemeriksaan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar wilayah Kecamatan Bumiaji.
"Giat tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK di Kota Batu Jawa Timur, " terang AKP Suyatno, Kamis malam (21/7/2022). Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan personel, belum ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak baik yang masuk maupun yang keluar Wilayah Bumiaji, Kota Batu.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pengusaha ternak yang mendistribusikan sapi mereka untuk keluar daerah harus melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan."Hal itu untuk memastikan agar tidak ada penyebaran PMK di Kota Batu" ungkapnya.(Wahyudi//Santi)